Semester 1
Tema 1
Selamatkan makhluk hidup
NAMA SKOLAH : SD AL AZHAR 1 BANDAR LAMPUNG
| |
BAHASA LAMPUNG KELAS VI
|
Taman Nasional Way Kambas
Taman Nasional
Way Kambas (TNWK) adalah taman nasional perlindungan gajah yang
terletak di daerah Lampung tepatnya
di Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, Indonesia. Selain di Way Kambas, sekolah
gajah (Pusat Latihan Gajah) juga bisa ditemui di Minas, Riau. Gajah Sumatra
(Elephas maximus sumatranus) yang hidup di kawasan ini semakin berkurang
jumlahnya.
Taman Nasional Way Kambas berdiri
pada tahun 1985 merupakan sekolah gajah pertama di Indonesia. Dengan nama awal
Pusat Latihan Gajah (PLG) namun semenjak beberapa tahun terakhir ini namanya
berubah menjadi Pusat Konservasi Gajah (PKG) yang diharapkan mampu menjadi
pusat konservasi gajah dalam penjinakan, pelatihan, perkembangbiakan dan
konservasi. Hingga sekarang PKG ini telah melatih sekitar 300 ekor gajah yang
sudah disebar ke seluruh penjuru Tanah Air. Di Way Kambas juga tedapat International Rhino Foundation yang
bertugas menjaga spesies badak agar tidak terancam punah.
Sejarah dan Status Kawasan
Sejarah Taman Nasional Way Kambas
adalah satu dari dua kawasan konservasi yang berbentuk taman nasional di
Propinsi Lampung selain Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Yang
ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 670/Kpts-II/1999
tanggal 26 Agustus 1999, kawasan TNWK mempunyai luas lebih kurang 125,631.31
ha.
Secara gaeografis Taman Nasional Way
Kambas terletak antara 40°37’ – 50°16’ Lintang Selatan dan antara 105°33’ –
105°54’ Bujur Timur. Berada di bagian tenggara Pulau Sumatera di wilayah
Propinsi Lampung. Pada tahun 1924 kawasan hutan Way Kambas dan Cabang
disisihkan sebagai daerah hutan lindung, bersama-sama dengan beberapa daerah
hutan yang tergabung didalamnya.
Berdasarkan sejarah Pendirian
kawasan pelestarian alam Way Kambas dimulai sejak tahun 1936 oleh Resident
Lampung, Mr. Rookmaker, dan disusul dengan Surat Keputusan Gubernur Belanda
tanggal 26 Januari 1937 Stbl 1937 Nomor 38.
Pada tahun 1978 Suaka Margasatwa Way
Kambas diubah menjadi Kawasan Pelestarian Alam (KPA) oleh Menteri Pertanian
dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 429/Kpts-7/1978 tanggal 10 Juli
1978 dan dikelola oleh Sub Balai Kawasan Pelestarian Alam (SBKPA).
Kawasan Pelestarian Alam diubah
menjadi Kawasan Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) yang dikelola oleh SBKSDA
dengan luas 130,000 ha. Pada tahun 1985 dengan Surat Keputusan Menteri
Kehutanan Nomor 177/Kpts-II/1985 tanggal 12 Oktober 1985. Pada tanggal 1 April
1989 bertepatan dengan Pekan Konservasi Nasional di Kaliurang Yogyakarta,
dideklarasikan sebagai Kawasan Taman Nasional Way Kambas berdasarkan Surat
Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 444/Menhut-II/1989 tanggal 1 April 1989
dengan luas 130,000 ha.
Kemudian pada tahun 1991 atas dasar
Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor 144/Kpts/II/1991 tanggal 13 Maret 1991
dinyatakan sebagai Taman Nasional Way Kambas, dimana pengelolaannya oleh Sub
Balai Konservasi Sumber Daya Alam Way Kambas yang bertanggungjawab langsung
kepada Balai Konsevasi Sumber Daya Alam II Tanjung Karang. Dengan Surat
Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 185/Kpts-II/1997 tanggal 13 maret 1997 dimana
Sub Balai Konsevasi Sumber Daya Alam Way Kambas dinyatakan sebagai Balai Taman
Nasional Way Kambas.[3]
Sejarah Alasan ditetapkannya kawasan
tersebut sebagai kawasan pelestarian alam, adalah untuk melindungi kawasan yang
kaya akan berbagai satwa liar, diantaranya adalah tapir (Tapirus indicus),
Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus), enam jenis primata, rusa sambar
(Cervus unicolor), kijang (Muntiacus muntjak), harimau Sumatera (Panthera
tigris), beruang madu.[4]
Bahkan saat ini Taman Nasional Way
Kambas ditetapkan sebagai kawasan Taman Warisan ASEAN (ASEAN Heritage Park).
Penetapan ini menjadikan TNWK sebagai Taman Warisan ASEAN ke-4 di Indonesia
atau ke-36 di Asia Tenggara
Ekosistem dan tipe ekosistem
Taman nasional way kambas Berada
pada ketinggian antara 0—50 mdpl dengan topografi datar sampai dengan landai,
kawasan ini mempunyai 4 (empat) tipe ekosistem utama yaitu:
1.
Ekosistem hutan hujan dataran rendah mendominasi di
daerah sebelah barat kawasan. Daerah ini terletak pada daerah yang paling
tinggi dibandingkan dengan lain. Jenis yang mendominasi adalah meranti (Shorea
sp), rengas (Gluta renghas), keruing (Dipterocarpus sp), puspa (Schima
walichii).
2.
Ekosistem riparian di way kambas bukan ekosistem lazim
yang telah dikenal selama ini. Ekosistem ini berada pada zona peralihan antara
air dan darat, sehingga belum dikategorikan kedalam ekosistem yang ada.
3.
Ekosistem hutan pantai di way kambas atau lebih
dikenal pantai saja, ini dicirikan dengan kondisi lingkungan yang terletak di
dekat laut namun tidak mendapat genangan baik air laut dan tawar. Dengan jenis
tanah biasanya didominasi oleh pasir. Ekosistem hutan pantai ini khususnya
terletak di sepanjang pantai timur TN Way Kambas. Salah satu penciri hutan pantai
antara lain ketapang (Terminalia cattapa), cemara laut (Casuarina
equisetifolia).
4.
Ekosistem hutan mangrove/payau di way kambas terletak
disekitar pantai dimana terdapat pergantian/salinasi antara air asin dan tawar
secara teratur. Umumnya terletak disepanjang pantai timur kawasan TN Way
Kambas. Ekosistem ini mempunyai peran atau manfaat nyata dalam mendukung sumber
kehidupan manusia. Sebagai tempat hidup dan berkembang biak bagi jenis-jenis
ikan dan udang laut.[8]
Soal
1. tuliskan nama menggunakan akasa lampung!
2. tuliskan kelas kalian masing-masing!
3. tuliskan hewan apa yang dilindungi di lampung!
Doong
BalasHapusTerimakasih Atas Materinya Bu ...
BalasHapus